TATIB MADRASAH
TATA TERTIB MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL ISLAM PASIRIAN
- BAGI SISWA
- Hal Masuk Madrasah :
- Semua murid harus hadir di madrasah selambat- lambatnya lima menit sebelum bel masuk berbunyi (06.45 WIB);
- Murid yang hadir terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada Kepala Madrasah / guru piket;
- Murid harus aktif mengikuti pelajaran utama dan ekstrakurikuler;
- Bagi murid yang tidak masuk karena sakit atau ada keperluan yang sangat penting, maka orang tua/wali murid harus mengirim kabar kepada madrasah;
- Murid yang tidak masuk tanpa ijin sebanyak 2 kali, harus diberi surat peringatan dari madrasah;
- Murid yang tidak aktif setelah diberi surat peringatan 2 kali, maka akan akan mendapat surat panggilan dari madrasah.
Kewajiban Murid :
- Taat kepada Kepala Madrasah, guru dan pengurus madrasah;
- Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan ketertiban kelas serta lingkungan madrasah;
- Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot, dan peralatan madrasah;
- Ikut menjaga nama baik madrasah, guru dan pelajar baik di dalam maupun di luar madrasah;
- Menghormati guru dan saling menghargai antar sesama murid;
- Membawa peralatan yang dibutuhkan selama proses belajar;
- Membantu kelancaran pelajaran baik di kelas maupun di madrasah pada umumnya.
Hak-Hak Murid :
- Murid berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar tata tertib;
- Murid dapat meminjam buku dari perpustakaan menggunakan sarana prasarana madrasah dengan menaati peraturan yang berlaku;
- Murid berhak mendapat perlindungan keamanan dan perlakuan yang sama dengan murid-murid lain selama berada di lingkungan madrasah;
Larangan Murid :
- Meninggalkan madrasah selama jam pelajaran berlangsung, kecuali ada hal yang sangat penting dengan izin kepala madrasah/guru;
- Memakai perhiasan yang berlebihan, memelihara kuku panjang serta berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian murid;
- Membawa perangkat laptop/Hp tanpa seizin dari kepala madrasah/guru;
- Meminjam alat-alat pelajaran kepada sesama murid;
- Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas lain;
- Merusak atau bermain-main di tempat parkir kendaraan;
- Berkelahi dan main hakim sendiri jika menemui persoalan antar teman.
Hal Pakaian, dll. :
- Setiap murid wajib memakai seragam madrasah lengkap dengan atribut dan rapi sesuai dengan kentuan madrasah;
- Rambut dipotong rapi, bersih, dan terpelihara;
- Memakai pakaian olahraga sesuai dengan ketentuan madrasah.
- Guru / Karyawan Madrasah wajib menjadi uswah dalam menegakkan Akhlakul Karimah;
- Datang di madrasah sekurang-kurangnya 5 menit sebelum bel masuk berbunyi (06.45 WIB);
- Masuk / Keluar kelas sesuai dengan jam mengajar yang telah ditentukan;
- Ketidakhadiran ke madrasah / keluar dari madrasah, harus dengan sepengetahuan kepala madrasah/guru piket;
- Menaati tata tertib dan menjaga nama baik madrasah;
- Mendukung program madrasah demi terciptanya madrasah yang lebih baik;
- Mengikuti ketentuan dalam berpakaian, yaitu :
- Hari Senin : PSH
- Hari Selasa : Batik Lumajang
- Hari Rabu : Putih hitam
- Hari Kamis : Batik coklat baru
- Hari Jumat : Batik coklat lama
- Hari Sabtu : Pramuka/Batik bebas
- Bersepatu dan berkaos kaki.
Pasirian, 16 Juli 2018
Kepala Madrasah
Achmad Junaidi Wicaksono, S.Pd